Tuding Terdapat Isu Keamanan dan Privasi, Pemerintah Amerika Serikat Melarang Aplikasi TikTok Berada di Perangkat Pejabat AS
Jatimcenter.com – Amerika Serikat (AS) terus menunjukan ketegasan terkait larangan intervensi pada produk produk buatan China dalam perangkat pemerintahan termasuk aplikasi video pendek populer Tiktok.
Penggunaan TikTok pada perangkat milik Pemerintah AS telah dilarang beredar. Hal tersebut lantaran TikTok dianggap sebagai aplikasi buatan China yang memiliki resiko tinggi pada keamanannya.
Merespon hal tersebut, Kepala Pejabat Administrasi DPR (CAO) telah mengirimkan surat edaran kepada semua anggota parlemen dan juga staf untuk menghapus TikTok dari semua perangkat mereka.
Hingga saat ini telah tercatat sebanyak 19 negara bagian AS telah melakukan pemblokiran pada sebagian aplikasi yang pengembangnya berasal dari China. Pemerintah AS menuding bahwa aplikasi buatan China bisa digunakan sebagai alat pelacak orang dan menyensor konten.
“Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat cabang eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR,” ujar juru bicara Kepala Pejabat Administrasi.
Seperti yang telah diketahui, TikTok menjadi aplikasi yang hampir digunakan oleh dua per tiga remaja di Amerika Serikat. Bahkan hingga kini pengguna TikTok di AS diperkirakan mencapai 130 juta orang.
Imbas dari larangan dari pemerintah AS, hal tersebut akan berpengaruh kepada reputasi TikTok yang dinilai bisa runtuh termasuk kemungkinan hengkangnya para pengiklan.
Disisi lain, TIkTok telah merespon larangan peredaran aplikasinya dalam dunia politik dengan mengungkapkan hal tersebut tidak akan berdampak bagi pengembang. Namun, pihak TikTok juga mengklaim telah mengembangkan keamanan dan privasi data tingkat tinggi.