EkonomiPolitik

Kalah Gugatan Larangan Ekspor Bijih Nikel dengan Uni Eropa, Jokowi Minta Menlu Jangan Gentar Ajukan Banding

Jatimcenter.com – Presiden Joko Widodo telah mengakui kalah dengan Uni Eropa terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Merespon hal tersebut, Presiden Jokowi telah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk tidak mundur.

“Nikel kita digugat Uni Eropa dan sudah diputuskan kita kalah. Tapi saya sampaikan ke Bu Menteri Luar Negeri (agar) jangan mundur,” ujarnya saat di acara HUT ke-50 PDIP di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022.

Jokowi mengungkapkan bahwa larangan ekspor bahan mentah nikel tersebut harus dilakukan untuk mendongkrak nilai tambah dari produk mentah.

Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan banding atas kekalahan oleh Uni Eropa tersebut.

“Karena inilah yang akan jadi lompatan besar peradaban negara kita, saya yakin itu, terus kita banding, kalau (setelah) banding (kita) kalah, saya gak tau ada upaya apalagi yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

Jokowi juga mengungkapkan terkait contoh kasus nikel yang dilakukan sebelum pelarangan ekspor pada 1 Januari 2020 lalu. Menurutnya, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, nilai ekspor bahan mentah tersebut hanya senilai US $ 1,1 Miliar atau sekitar Rp 17 triliun.

Namun usai kebijakan pelarangan ekspor diterapkan, nilainya menjadi melonjak hingga 19 kali lipat menjadi US $ 20,9 miliar atau senilai Rp 326 triliun.

Oleh sebab itu, dengan selisih harga yang terpaut jauh, kebijakan tersebut akan diperluas. salah satunya kini dengan melarang ekspor bijih bauksit.

“Mungkin pertengahan tahun, kita tambah lagi setop tembaga,” ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Uni Eropa telah menggugat Indonesia dalam WTO pada November 2019 silam. Hal tersebut dilakukan akibat pembatalan ekspor bijih nikel yang dinilai tidak adil lantaran merugikan industri baja nirkarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *