Gelar Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan, DPR Akan Panggil Menkeu, Menko Polhukam Serta PPATK
Jatimcenter.com – Komisi III DPR RI rencananya akan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut untuk hadir dalam rapat yang membahas terkait transaksi mencurigakan. Semua pihak tersebut akan diklarifikasi terkait transaksi dalam tubuh Kemenkeu yang ditaksir hingga Rp 349 triliun.
“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu, ada Pak Menko,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dilansir dari laman pemberitaan DPR, Kamis, 23 Maret 2023.
Dalam undangan tersebut merupakan dengan kapasitas sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ucapnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penyataan terbaru yang dilontarkan oleh Mahfud MD terkait transaksi dengan nilai fantastis hingga Rp 349 Triliun bukan hasil korupsi.
Pihak DPR mengungkapkan bahwa terkait kabar transaksi Rp 300 triliun tersebut masih menimbulkan banyak tanda tanya dari publik yang masih belum terjawab.
“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” kata Sahroni.
“Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” katanya.