Keamanan Siber Menjadi Alasan Utama, Inggris Resmi Larang Pejabat Gunakan TikTok Pada Gawai Pemerintah
Jatimcenter.com – Pihak Inggris telah melakukan pemblokiran pada aplikasi TikTok pada seluruh perangkat seluler dan jaringan parlemen. Hal tersebut lantaran berkaitan dengan keamanan siber yang dimiliki oleh aplikasi asal China tersebut.
Selain itu, pelarangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Komisi House of Commons dan House of Lords menyusul keputusan Pemerintah Inggris Raya terkait larangan menggunakan aplikasi TikTok dalam perangkat kedinasan.
“House of Commons dan House of Lords memutuskan TikTok akan diblokir dari seluruh perangkat parlemen dan jaringan parlemen yang lebih luas,” ujar juru bicara Parlemen Inggris Raya pada Jumat, 24 Maret 2023.
Sementara itu, pihak juru Bicara TikTok mengungkapkan bahwa larangan tersebut merupakan keputusan yang berdasarkan pemahaman keliru dan ‘sesat’. Maka dari itu, pihaknya kecewa dengan hal tersebut.
“Kami kecewa dan meskipun kami sudah meminta, kami tidak diberikan kesempatan untuk mengatasi masalah. Kami hanya meminta untuk dinilai berdasarkan fakta serta diperlakukan setara dengan kompetitor kami,” kata TikTok.
Atas kemunculan polemik tersebut, pihak TikTok terus berupaya untuk menerapkan rencana lebih untuk melindungi data pengguna di Eropa. Hal tersebut termasuk dengan memperketat kontrol dan akses data.
Inggris menjadi negara baru yang melarang aplikasi berbasis video itu digunakan di perangkat kedinasan. Selain Inggris, terdapat Amerika Serikat, Kanada, Belgia dan sejumlah negara Eropa yang menerapkan larangan serupa.
Negara-negara tersebut khawatir pada data pengguna TikTok jatuh ke perusahaan induk ByteDance yang bermarkas di Beijing, China. Mereka khawatir perusahaan induk tersebut memberi Pemerintah China akses terhadap data penggunanya.