NasionalPolitik

Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Penundaan Pemilu, Dukung KPU Untuk Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat

Jatimcenter.com – Presiden Joko Widodo mendukung keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang terkait penundaan Pemilu 2024 mendatang.

“Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” ujar Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 6 Maret 2023.

Selain itu pada kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen agar proses penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan lancar. Salah satu hal yang harus disiapkan terkait anggaran Pemilu.

“Sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” tuturnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespon putusan PN Jakarta Pusat yang telah mengabulkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur terkait penundaan Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu, Puadi menghargai putusan tersebut. Namun, Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat tersebut tidak bisa dijadikan landasan untuk menunda pelaksanaan pemilu.

“Saya pribadi berpandangan putusan PN Jakpus yang sedang ramai diperbincangkan publik saat ini patut dihargai, namun tetap dengan catatan. Penundaan pemilu tidak mungkin dilakukan hanya dengan adanya amar putusan PN,” ujar Puadi kepada wartawan, Jumat, 3 Maret 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *