NasionalPolitik

Lakukan Kajian Lebih Lanjut, Menpan RB Pastikan Hindari PHK Massal Terhadap Tenaga Honorer

Jatimcenter.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihak pemerintah akan menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.

Salah satunya dengan menghindari opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Penataan tenaga non-ASN nantinya akan dilakukan dengan menerapkan sejumlah prinsip.

Merespon hal tersebut, Kementerian PAN-RB telah menerima sejumlah saran dari pemangku kepentingan guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Sehingga didesain lah empat prinsip dalam penanganan tenaga non-ASN,” ujarnya.

Abdullah Azwar menekankan bahwa masing-masing Pemda memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Tentunya dalam penataan tenaga non-ASN diharapkan tidak akan membebani anggaran pemerintah.

Penataan tenaga non-ASN tersebut dilakukan dengan beberapa prinsip lain seperti yang telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Abdullah Azwar Anas menyebutkan jika penyelesaian tenaga non-ASN merupakan perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.  Oleh karena itu, alternatif penyelesaiannya pun akan dicarikan.

Hingga saat ini, hal tersebut masih dalam proses pengkajian lebih lanjut. Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar penanganan tenaga non-ASN itu dapat dicarikan jalan tengah.

“Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah. Sudah kita susun prinsip-prinsipnya berdasarkan masukan pemangku kepentingan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *