Percepat dan Permudah Layanan, Kemenag Targetkan Buku Nikah Beralih ke Digital Tahun Ini
Jatimcenter.com – Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan mengungkapkan bahwa seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital.
Layanan yang terdapat pada Sistem Manajemen Informasi Nikah (Simkah) itu dilakukan untuk mempercepat dan memudahkan layanan.
Terkait hal tersebut, Jajang mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA dan meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengungkapkan Kemenag telah melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, penguatan keamanan dan menjalin kolaborasi dengan pihak luar untuk pengembangan aplikasi SIMKAH.
Digitalisasi layanan nikah nantinya akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.
Sebelumnya, kegiatan Workshop SIMKAH Generasi 4 Angkatan I telah digelar selama tiga hari, Kamis-Sabtu, 30 Maret hingga 1 April 2023. Kegiatan ini diikuti sejumlah operator Simkah kabupaten/kota seluruh Indonesia.