NasionalPolitik

Perpanjang Masa Penugasan, Brigjen Endar Tetap Bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan

Jatimcenter.com – Brigjen Pol Endar Priantoro dilaporkan akan tetap bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyidikan  usai dikabarkan tak jadi kembali ke Polri. 

Hal tersebut lataran Polri memutuskan untuk memperpanjang masa penugasannya di lembaga anti rasuah.

Perpanjangan masa tugas tersebut telah tertulis dalam putusan surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertanggal 29 Maret 2023.

“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK,” kata sura putusan tersebut, dilansir pada Sabtu, 1 April 2023.

“Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir,” ujar putusan tersebut.

Selanjutnya, Kapolri Sigit juga telah  menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Kapolri meminta Endar untuk menaati perpanjangan tugas kedua melalui dalam surat tersebut.

“Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait,” bunyi keterangan dalam surat itu.

“Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi,” ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *