NasionalPolitik

Buka Suara Terkait Aliran Dana Peredaran Narkoba Masuk ke Politik Pemilu 2024, KPU Lakukan Monitoring

Jatimcenter.com – Pada tahun 2024 mendatang, Indonesia akan memasuki tahun-tahun politik dan akan menggelar pemilihan umum.

Menjelang pesta demokrasi, pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan sejumlah indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 dengan menggunakan aliran dana dari jaringan narkotika.

Berdasarkan keterangan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi, mengungkapkan bahwa indikasi tersebut sudah terdeteksi sejak Pemilu 2019 lalu.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini (Rabu, 24 Mei 2023). Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” katanya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dalam proses pendanaan politik dari jaringan peredaran narkoba tersebut.

Pihak KPU nantinya juga akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan yang terjadi dalam rangkaian pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Afifuddin menyebut KPU sedang menunggu PKPU Dana Kampanye Pemilu disahkan. Sebagai informasi, PKPU Dana Kampanye Pemilu saat ini masih dalam tahapan uji publik.

“Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *