Data Sementara Tunjukan 144 Kuota Haji di Sukabumi Masih Kosong, Masa Pelunasan Diperpanjang
Jatimcenter.com – Pihak Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mencatat masih terdapat banyak kekosongan dalam kuota calon jemaah haji reguler tahun ini. Hal tersebut lantaran masih banyak calon jemaah haji yang belum melunasi biaya perjalanan haji.
Berdasarkan data yang tercatat hingga Jumat, 5 Mei 2023 dari total kuota jamaah haji Sukabumi sebanyak 1.605 oran, baru 1.461 orang yang melunasi. Sementara 441 calon jemaah haji masih belum lunas.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizal Yusup Ramdhan mengungkapkan, dari 1.461 calon jemaah haji yang sudah melunasi terdiri dari 1.382 jamaah non-cadangan dan 79 jamaah cadangan.
Selain itu, Rizal juga menjelaskan terkait Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI telah menerbitkan aturan terkait perpanjangan masa pelunasan biaya haji hingga 12 Mei 2023.
Selain itu, kata Rizal, kuota jemaah haji reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.
Dalam hal pelunasan tersebut, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab calon jamaah haji masih belum bisa melunasi biaya perjalanan. Seperti faktor usia lanjut dimana tidak ada kebijakan pendamping.
Selain itu faktor suami atau istri tidak ada kebijakan pendamping muhrim. Kemudian, faktor kesibukan pekerjaan juga menjadi penyebab penundaan pelunasan hingga penundaan keberangkatan. Yang paling banyak adalah faktor belum adanya uang pelunasan pada tahun ini.