Johnny G. Plate Resmi Dicopot, Jokowi Ungkap Pertimbangan Penunjukan Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Jatimcenter.com – Presiden Joko Widodo telah mencopot Johnny G. Plate dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Pencopotan tersebut dibarengi dengan penetapan status tersangka dan penahanan oleh Kejagung lantaran terlibat dalam dugaan korupsi BTS 4G.
Dilansir dari laman resmi Kemenkominfo, pemberhentian Jhonny G. Plate tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pertimbangan terkait penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas(Plt) Menkominfo.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” sebut Keppres itu sebagaimana dikutip dari laman Kemenkominfo pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Dalam Keppres tersebut, Jokowi turut menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.