HukumKriminalNasionalPolitik

Perkuat Pemberkasan Pada Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

Jatimcenter.com – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi baru yang berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Dalam kasus tersebut juga menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa, empat orang saksi yang diperiksa yakni FMF merupakan pegawai PT Aplikanusa Lintasarta, MF selaku direktur utama PT Smartfren Telecom, Tbk.

Selanjutnya, PTB merupakan pegawai PT Surya Energi Indotama (SEI) dan TD sebagai Manager PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra).

“Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022 dengan tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP, “ terang Ketut, dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Selain itu, Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap empat orang saksi tersebut dilakukan guna memperkuat pemberkasan dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket BAKTI Kemenkominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *