InfrastrukturNasionalPolitik

Pemerintah Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang, Penuhi Kebutuhan Dengan Proses Retrofit

Jatimcenter.com – Pemerintah akhirnya secara resmi memberikan keputusan untuk tidak menyetujui izin impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, rencana impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan peremajaan armada PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter).

Berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Kemenko Marves menggelar rapat bersama dengan jajaran terkait.

“Kami telah rapatkan dan memutuskan tidak akan mengimpor barang bekas. Karena itu melanggar tiga peraturan. Yaitu, Peraturan Presiden (Perpres), peraturan dari Kementerian Perhubungan, dan dari Kementerian Perindustrian,” ungkap Luhut.

Untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah rangkaian KRL dalam jangka pendek, pihak pemerintah menggunakan opsi untuk melakukan retrofit. Proses retrofit merupakan memperbarui teknologi serta suku cadang pada rangkaian kereta lama.

Namun, pemerintah juga akan memastikan bahwa pelayanan KRL Jabodetabek bakal tetap optimal dan tidak bermasalah selama proses retrofit berlangsung.

“Kami akan refurbish rangkaian yang sudah ada di Indonesia. Dan kemarin para ahli sudah memaparkan dan kendala-kendalanya bisa diselesaikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *