Terseret Dalam Aliran Dana Korupsi ke Musda Partai Demokrat, Andi Arief Dipanggil KPK
Jatimcenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat, Adi Arief pada Senin, 19 Juni 2023. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana kasus korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Abdul Gafur Mas’ud diketahui merupakan mantan bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal Perumda Taka tahun 2019-2021.
Andi Arief diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 09.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Andi Arief sempat membantah terkait keterlibatan dalam aliran dana kasus dugaan korupsi Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat.
“Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya tidak tahu itu, namanya juga pribadi,” kata Andi Arief membantah.
Sebelumnya, Abdul Gafur Mas’ud juga terlibat dalam korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 14,4 miliar. Tersangka Abdul Gadur diduga telah menerima aliran dana hasil korupsi sebesar Rp 6 Miliar.
Pihak KPK juga turut mengamankan tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi, Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).
Baharun Genda diketahui telah mendapatkan aliran dana sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil. Sedangkan Heriyanto menggunakan aliran dana Rp 3 Miliar sebagai modal proyek dan tersangka Karim Abidin mendapat Rp 1 Miliar untuk trading Forex.